Oleh Saiful Anwar
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme memiliki arti; paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri, sifat kenasionalan, serta kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabdikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu. Menurut Otto Beour, nasionalisme muncul karena adanya persamaan sikap dan tingkah laku dalam memperjuangkan nasib yang sama. Mahatma Gandhi pernah mengatakan “Nasionalismeku adalah nasionalisme kemanusiaan”. Lain halnya dengan Sukarno, dalam artikel yang ditulis tahun 1932, Demokrasi politik dan Demokrasi Ekonomi, Sukarno menjelaskan inti sari nasionalismenya yakni: “Nasionalisme kita haruslah nasionalisme yang tidak mencari gebyarnya atau kilaunya negeri keluar saja, tetapi haruslah mencari selamatnya manusia…Nasionalisme kita haruslah lahir daripada „menselijkheid‟. Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan demikian masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri. Nasionalisme yang ekstrem dinamakan Chauvinisme, yakni paham yang menganggap bahwa bangsanya sendiri yang paling unggul dan menganggap rendah bangsa lain.
Nasionalisme menjadi suatu ideologi yang tumbuh subur sekitar abad XVIII (delapan belas). Pertumbuhan itu ditandai dengan Revolusi Perancis dan Revolusi di Amerika Utara. Dalam abad yang lalu, dunia timur telah mengalami rangkaian perubahan revolusioner yang kebanyakan disebabkan oleh pengaruh Peradaban Barat atas masyarakat-masyarakat tradisional di Asia, Afrika, dan Timur Tengah (dan sedikit banyak juga di Amerika Latin). Salah satu bukti pengaruh peradaban barat di dunia timur adalah masuknya paham-paham baru yang disponsori oleh kaum intelektual, salah satunya adalah paham nasionalisme. Bagi bangsa di belahan dunia timur, nasionalisme menjadi obat munjarab untuk melepaskan diri dari belenggu kolonialisme dan imperialisme barat. Perubahan corak imperialisme pasca Revolusi Industri, memberikan dampak yang sangat luar biasa bagi bangsa terjajah. Jika pada masa imperialisme kuno penjajahan hanya difokuskan untuk menguasai tanah, mengeksploitasi sumber daya alam, dan memeras keringat pribumi, imperialisme modern lebih dari itu, mereka mempraktikan penguasaan tanah, eksploitasi sumber daya alam, pemerasan tenaga pribumi, industrialisasi tanah jajahan, dan penguasaan pasar tanah jajahannya, sehingga bagi bangsa yang terjajah derita sebagai rakyat terjajah semakin menjadi-jadi pula. Keadaan itu membuat bangsa timur sadar bahwa mereka ditindas oleh bangsa barat, lalu muncul lah bibit-bibit perlawanan terhadap praktik imperialisme barat. Lalu kapan nasionalisme itu mulai ada? Ernest Renant berpendapat bahwa nasionalisme ada dalam diri manusia ketika muncul keinginan untuk bersatu. Keinginan untuk bersatu itu muncul ketika rakyat merasa memiliki penderitaan yang sama. Ketika rakyat sadar bahwa musuh yang mereka hadapi sama. Penciptaan common enemy-lah yang membuat orang- orang bersatu untuk melawan. Nasionalisme tumbuh seiring dengan kesadaran bahwa setiap bangsa memiliki hak untuk merdeka.
Banyak tokoh yang mendifinisikan makna dari nasionalisme. Tokoh-tokoh yang berasal dari belahan dunia timur memanifestasikan makna nasionalisme itu dalam sebuah perjuangan melawan imperialisme dan kolonialisme yang membelenggu negerinya. Di Indonesia sendiri, paham nasionalisme muncul dan berkembang setelah adanya kebijakan politik etis dari pemerintah Hindia Belanda. Kebijakan yang memberikan pendidikan modern terhadap kaum pribumi itu (walau masih terbatas pada kaum priyayi saja), terbukti mampu membangkitkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia. Nasionalisme dipraktikkan sesuai dengan kondisi negara masing-masing, contohnya Indisje Partij (1923) yang menggunakan nasionalisme Hindia untuk menyatukan kaum pribumi, Tionghoa, dan Arab yang berada di Hindia Belanda.
Salah satu tokoh yang menyumbangkan pemikirannya tentang nasionalisme adalah Hasan Al-Banna. Dia adalah tokoh pendiri gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir. Imam Syahid Hasan Bin Ahmad bin Abdurrahman Al-Banna lahir pada tahun 1906 di kota Mahmudiyah, sebuah kawasan dekat Iskandariyah. Ia hidup ketika negara Mesir masih berada dalam bayang-bayang imperialisme Inggris. Setelah menyelesaikan kuliahnya di Darul Ulum, Kairo, Hasan Al-Banna menjadi guru di sekolah dasar. Ia mendirikan kantor Ikhwanul Muslimin yang pertama di kota kelahirannya, Iskandariyah. Di Ismailiyah, Ia mendirikan “Ma’had Ummahatul Muslimin‟ sebagai tempat pendidikan Islam khusus para muslimah. Beberapa waktu setelah itu, Ia berpindah ke Kairo, dan kantor Ikhwanul Muslimin pun ikut berpindah ke ibukota negara tersebut. Di Kairo, Ikhwanul Muslimin mengalami perkembangan yang pesat. Jumlah anggotanya semakin bertambah banyak. Di kota itu juga, Hasan Al-Banna mendirikan harian Ikhwanul Muslimin, yang Ia digunakan sebagai “mimbar” bagi tulisan-tulisannya.
Ikhwanul Muslimin menjadi organisasi yang mulai dikenal tak hanya di Mesir, tetapi juga di Dunia Internasional. Ketika terjadi perang Palestina tahun 1948 (lebih dikenal dengan nama perang Arab-Israel), Ikhwanul Muslimin mengirimkan pasukan untuk ikut bertempur melawan tentara Israel, bahkan pasukan mereka menggempur hingga sampai di gerbang kota Tel Aviv. Namun sayang suatu hal yang tak terduga terjadi, Raja Farouq menandatangani perjanjian damai dengan Israel dan menangkapi seluruh pemimpin dan pasukan Ikhwanul Muslimin. Kejadian itu membuat kekuatan Ikhwanul Muslimin melemah. Setelah kejadian itu, Hasan Al- Banna menjadi sasaran pembunuhan. Sebuah konspirasi besar disusun untuk membunuh Hasan Al-Banna. Pada tahun 1949 Hasan Al-Banna meninggal, setelah segerombolan orang yang tidak dikenal menembakinya di depan kantor “Asy-Syubbanul Muslimun”. Ia meninggal dua jam setelah penembakan itu terjadi.
Hasan Al-Banna merupakan seseorang yang diakui sebagai salah satu tokoh pembaharu Islam di abad 20. Selama hidupnya, Ia telah melahirkan banyak karya, diantaranya adalah: Mudzakiraat Ad-Dakwah wa Da‟iyah (Catatan Harian Dakwah dan Sang Da‟i) dan Majmu‟ah Rasail (Kumpulan Surat-Surat). Karya kedua yang disebut adalah yang sekarang kita kenal dengan judul Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin. Dalam karya yang kedua itu, Hasan Al- Banna menulis gagasan-gagasannya tentang berbagai hal, mulai dari dakwah, ideologi, tujuan organisasi, cara-cara dalam bergerak, bahkan Hasan Al-Banna juga beberapa kali menyeru kepada mahasiswa untuk ambil bagian dalam gerakannya. Buku itu menjadi buku pegangan bagi penganut Ikhwanul Muslimin di seluruh dunia.
Salah satu isi dari buku Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin karya Hasan Al-Banna adalah pandangannya tentang nasionalisme. Hasan Al-Banna menyumbangkan pemikirannya tentang nasionalisme yang berkembang di dunia timur dan bagaimana sikap Ikhwanul Muslimin terhadap keberadaan nasionalisme itu. Nasionalisme yang menjadi pandangannya itu kemudian menjadi garis haluan (paham) nasionalisme Ikhwanul Muslimin. Menurut hemat saya, pandangannya tentang nasionalisme ini yang kemudian menjadi faktor pendorong majunya pasukan Ikhwanul Muslimin dalam medan peperangan Arab-Israel tahun 1948.
Dalam buku Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin jilid I, Hasan Al-Banna menulis tentang bagaiamana pandangan Ikhwanul Muslimin mengenai nasionalisme yang berkembang di dunia timur. Argumen Hasan Al-Banna dimulai dengan alasan mendasar mengapa nasionalisme menjadi begitu tumbuh subur di dunia timur. Lebih lanjut Ia menjelaskan:
“Kini banyak orang terpesona dengan seruan Nasionalisme atau paham kebangsaan, khususnya di kalangan masyarakat negeri timur. Bangsa-bangsa timur menganggap bahwa barat telah melecehkan keberadaan, merendahkan martabat, dan merampas keberadaan mereka. Bukan hanya itu, Barat juga telah mengekspolitasi harta kekayaan mereka dan menghisap darah putera-putera terbaiknya. Imperialisme dan kolonialisme barat yang memaksakan kehendaknya telah membuat jiwa bangsa-bangsa timur terluka”.
Hasan Al-Banna berpendapat bahwa gerakan nasionalisme dan Islam bisa saling beriringan. Artinya, paham nasionalisme yang diserukan oleh kaum nasionalis disetujui dan didukung dalam ajaran agama Islam. Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi Islam yang lahir di Mesir, mendukung paham nasionalisme yang berkembang di dunia timur.
Nasionalisme Ikhwanul Muslimin adalah nasionalisme yang menggunakan dasar hukum Islam. Penanaman ideologi dilakukan dengan kacamata hukum agama. Dengan menggunakan pisau analisis agama Islam, maka jenis nasionalisme ini bisa lebih mudah diterima oleh rakyat Timur Tengah (karena mayoritas rakyat Timur beragama Islam) karena didukung oleh sumber dari dalam Ayat Suci Al-Qur’an. Nasionalisme di timur semakin menjadi matang disebabkan karena mayoritas negara imperialis barat (atau bahkan seluruhnya) adalah non-muslim. Menurut hemat saya, itulah hal yang menyebabkan paham nasionalisme Ikhwanul Muslimin dalam banyak hal bertentangan dengan nasionalisme yang berkembang di barat. Mereka menyerukan agar setiap bangsa yang terjajah untuk melakukan pembebasan atas penjajahan barat. Lihatlah kutipan tulisan berikut:
“jika yang mereka maksudkan dengan Nasionalisme adalah keharusan berjuang membebaskan tanah air dari cengkraman imperialisme (barat), menanamkan makna kehormatan dan kebebasan dalam jiwa putera-putera bangsa, maka kami pun sepakat dengan itu”
Jiwa nasionalisme yang berkembang di barat pada akhirnya membuat bangsa barat melakukan ekspansi dan praktik imperialisme dan kolonialisme pada bangsa timur, sedangkan nasionalisme bangsa timur (termasuk juga Ikhwanul Muslimin) berkembang akibat adanya praktik imperialisme dan kolonialisme barat tersebut. Jelas, keduanya adalah hal berbeda.
Sedangkan jika kita ingin mengetahui garis haluan nasionalisme Nasionalisme Ikhwanul Muslimin, kita dapat mengidentifikasi melalui jenis-jenis nasionalismenya, sebagaimana yang tertulis dalam buku Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin, yakni:
Nasionalisme Kerinduan
Nasionalisme ini adalah paham yang menyerukan untuk cinta tanah air, keberpihakan kepadanya, dan kerinduan yang menggebu kepadanya. Kerinduan terhadap tanah kelahiran pada dasarnya adalah hal yang pasti ada dalam diri manusia. Nasionalisme yang demikian adalah sifat dasar nasionalisme yang ada dimana saja.
Nasionalisme Kehormatan dan Kebebasan
Nasionalisme ini adalah nasionalisme yang mengharuskan manusia untuk membebaskan negerinya dari imperialisme dan mengembalikan kehormatan bangsa. Nasionalisme ini muncul akibat praktik imperialisme di dunia timur, sehingga nasionalisme ini ‘hanya’ muncul di wilayah jajahan.
Nasionalisme Kemasyarakatan
Nasionalisme kemasyarakatan adalah nasionalisme yang bertujuan memperkuat ikatan kekeluargaan antara anggota masyarakat atau warga negara serta menunjukan kepada mereka cara-cara memanfaatkan ikatan itu, untuk mencapai kepentingan bersama. Nasionalisme ini adalah suatu hal yang perlu ditanamkan paling awal dalam masyarakat, jika ingin mencapai cita-cita kemerdekaan bangsa.
Nasionalisme Pembebasan
Nasionalisme pembebasan adalah nasionalisme yang bertujuan membebaskan negeri-negeri lain dan menguasai dunia (penulis belum paham betul apa yang dimaksud dengan “mengusasi dunia”). Pembebasan itu dilakukan atas dasar kewajiban agama. Nasionalisme pembebasan inilah yang menurut penulis menjadi faktor yang sangat penting mengapa Ikhwanul Muslimin maju dalam perang Arab-Israel 1948.
Ikhwanul Muslimin menolak adanya Nasionalisme Kepartaian. Nasionalisme Kepartaian menurut mereka adalah nasionalisme yang memecah belah umat. Melalui partai-partai, rakyat justru menjadi saling serang satu sama lain sehingga lupa akan tujuan bersamanya. Nasionalisme yang demikian akan membuat musuh dari luar mudah untuk menyerang, dan rakyat yang akan menanggung akibatnya. Dengan Nasionalisme demikian, menurut mereka musuh akan mudah mengeksploitasi masyarakat untuk kepentingannya sendiri. Namun yang menarik adalah ketika mereka menolak Nasionalisme Kepartaian, mengapa kini Ikhwanul Muslimin menjadi salah satu partai politik di Mesir? Bahkan tahun 2011, mereka berhasil memenangkan pemilu. Jika saya diberi kesempatan, jawaban pertanyaan itu akan saya tulis di kemudian hari. Pada intinya Nasionalisme Ikhwanul Muslimin adalah nasionalisme yang memperjuangkan persatuan dalam masyarakat, menentang ketidakadilan (imperialisme), dan mengakkan agama Islam di dunia.
Setelah kita mengetahui sedikit tentang Nasionalisme Ikhwanul Muslimin, kini kita sampai pada sebuah pertanyaan: apa yang membedakan nasionalisme Ikhwanul Muslimin dengan nasionalisme pada umumnya? Jika merujuk kepada pengertian dasar nasionalisme secara umum, dimana nasionalisme merupakan rasa cinta terhadap tanah air, maka kita akan dapat melihat perbedaan antara nasionalisme umum dan nasionalisme Ikhwanul Muslimin. Hal yang membedakan nasionalisme Ikhwanul Muslimin dengan nasionalisme lain dapat kita lihat dalam kutipan berikut:
“yang membedakan kami dengan mereka adalah bahwa nasionalisme bagi kami ditentukan oleh aqidah, sementara pada mereka batasan paham itu ditentukan oleh territorial wilayah negara dan batas-batas geografis. Bagi kami, setiap jengkal tanah di bumi ini, dimana di atasnya ada seorang muslim yang mengucapkan “Laa Ilaaha Illallah‟, maka itulah tanah air kami. Kami wajib menghormati kemuliannya dan siap berjuang dengan tulus demi kebaikannya. Semua muslin adalah saudara kami.
Nasionalisme yang demikian adalah ciri utama nasionalisme Ikhwanul Muslmin. Hasan Al- Banna menganggap bahwa kaum nasionalis fanatik hanya mengurus apa yang ada didalam wilayah teritorialnya saja. Paham nasionalisme fanatik yang seperti itu, ditentang oleh Ikhwanul Muslimin. Sebuah bangsa tidak bisa memperkuat dirinya sendiri dengan cara merugikan bangsa lain. Mereka (Ikhwanul Muslim) mencari kemaslahatan semua bangsa-bangsa muslim. Tujuan nasionalisme mereka adalah membangun sebuah negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam. Mereka tidak ingin negara-negara Muslim menjadi seperti negara-negara Eropa yang hanya membangun negara dari segi fisiknya saja, tanpa mempedulikan aspek spiritual.
Nasionalisme menjadi sifat yang harus dimiliki oleh setiap warga negara. Nasionalisme menjadi ukuran baik-buruknya kualitas warga negara. Di tengah arus globalisasi yang semakin tak terbendung, setiap negara harus bersiap melindungi diri dari pengaruh kebudayaan luar yang dapat merusak kebuadayaannya. Di era modern seperti sekarang ini, siapa yang mendapatkan pengaruh paling besar maka ia akan menjadi pemenang. Kaum intelektual timur (seperti halnya Hasan Al-Banna)—sebagai salah satu kekuatan politik—memiliki tanggungjawab yang besar untuk membangun negaranya. Perang kebudayaan antara timur dan barat sudah tak bisa dihentikan lagi. Di tengah kekacauan dunia seperti sekarang ini, layakkah Nasionalisme Ikhwanul Muslimin dijadikan senjata untuk mempertahankan diri? atau sebenarnya sudah digunakan tapi tidak mempan? Atau bahkan sudah disalahgunakan? Pertanyaan-pertanyaan tersebut, semoga lekas menjadi refleksi bagi kita semua. ***
Acuan pustaka
Al-Banna, Hasan. 2010. Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin. Solo: Intermedia.
Mahasin, Aswab dan Ismed Natsir. 1983. Cendekiwan dan politik. Jakarta: LP3ES.
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Nasionalisme di akses 5 Februari 2017 pukul 20:58 WIB
http://pancasila.webly.com/pengertian-nasionalisme.html di akses 7 Februari 2017 pukul 13:09 WIB
kbbi.web.id/nasionalisme di akses 10 Februari 2017 pukul 22:18 WIB

Berdiri sejak tahun 2016. Kalamkopi.id adalah media kolektif untuk segala macam penulis dan pembaca.